Beranda | Artikel
Kitabul Jami Bab 2 - Hadits 13 - Keutamaan Orang yang Menunjukkan Kepada Kebaikan
Senin, 4 Januari 2021

Keutamaan Orang yang Menunjukkan Kepada Kebaikan

Oleh Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc. MA.

وعَنْ ابن مَسْعُوْدٍ رضي الله عنه قاَلَ: قاَلَ رَسُوْلُ اللَّهِ صلى الله عليه و سلم : “مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ، فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فاَعِلِهِ.” أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ

Dari shahābat Ibnu Mas’ūd radhiallahu ‘anhu, beliau berkata, Rasūlullāh ﷺ bersabda, “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka bagi dia pahala yang orang yang mengerjakan kebajikan tersebut.” (HR. Muslim)

Hadits ini adalah hadits yang agung, yang menjelaskan tentang keutamaan memberi petunjuk/kebaikan kepada orang lain. Di sini Rasūlullāh ﷺ bersabda,

مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ

“Barangsiapa yang menunjukkan akan kebaikan.”

Kalau kita perhatikan konteksnya adalah konteks persyaratan, “Barangsiapa… maka…” Ini namanya konteks persyaratan. Barangsiapa menunjukkan pada kebaikan maka… Jawabannya,

فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فاَعِلِهِ

“Bagi dia seperti pahala orang yang mengerjakannya.”

Di sini memberikan faidah keumuman:

* Man (من), artinya siapa saja

Yaitu siapa saja yang menunjukkan kepada kebaikan. Jadi siapa saja baik laki-laki maupun perempuan, baik orangtua atau anak muda, seorang ustadz atau bukan, yang penting dia bisa menunjukkan kebaikan kepada orang lain. Maka dia akan mendapatkan pahala seperti yang diamalkan oleh orang yang mengamalkan kebaikan tersebut.

* Khayrin (خيْرٍ), artinya kebaikan.

Di sini, kebaikan datang dalam bentuk nakirah dan dalam konteks jumlah syarthiyyah (kalimat syarat), maka memberikan faidah keumuman. Artinya, barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan apapun, maka mencakup kebaikan dunia maupun kebaikan akhirat.

Kalau kita perhatikan hadits ini dari teks lengkapnya di dalam Shahīh Muslim, kita akan dapati bahwa hadits ini datang dalam bentuk masalah kebaikan duniawi, yaitu

عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ الأَنْصَارِيِّ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنِّي أُبْدِعَ بِي فَاحْمِلْنِي فَقَالَ مَا عِنْدِي فَقَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنَا أَدُلُّهُ عَلَى مَنْ يَحْمِلُهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ

Dari Ibnu Mas’ūd Al-Anshāriy radhiallahu ‘anhu, beliau berkata, Datang seorang lelaki kepada Nabi , kemudian lelaki ini berkata, “Yā Rasūlullāh, sesungguhnya tungganganku (ontaku) tidak bisa lagi aku naiki maka berilah tunggangan bagiku.” Jawab Rasūlullāh , “Aku tidak memiliki tunggangan yang bisa aku berikan kepadamu.” Tiba-tiba ada seorang lelaki mengatakan, “Yā Rasūlullāh, aku bisa menunjukkan kepada orang ini terhadap orang yang bisa memberikan tunggangan kepada dia.” Maka Rasūlullāh mengatakan, “Barangsiapa menunjukkan kepada kebaikan, baginya seperti pahala orang yang melakukannya.”

Perhatikan bahwa hadits ini berkaitan dengan kebaikan dunia, di mana ada orang yang tidak memiliki tunggangan dan dia minta tolong kepada Nabi ﷺ agar diberi tunggangan.  Rasūlullāh ﷺ mengatakan, “Aku tidak memiliki tunggangan untuk aku berikan kepadamu.” Ada lelaki (shahābat) lain mengatakan, “Saya bisa menunjukkan ada orang yang bisa memberikan dia tunggangan.”

Orang yang menunjukkan itu juga tidak memiliki tunggangan. Tetapi dia bisa menunjukkan “donatur” yang memiliki tunggangan yang bisa dipakai oleh orang yang minta tunggangan tadi. Ternyata, berdasarkan hadits ini, dia juga mendapat pahala sebagaimana “donatur” tadi. Si “Donatur” mendapat pahala karena memberikan tunggangan kepada lelaki yang minta tunggangan, sementara si penunjuk ini mendapatkan pahala karena menunjukkan kepada “donatur” tersebut.

Subhanallãh, betapa besar karunia Allãh dan betapa luas rahmat Allãh . Lelaki ini tidak punya uang/kemampuan/tunggangan, namun dia hanya menunjukkan kepada orang yang punya tunggangan. Ternyata kata Nabi ﷺ, dia juga berpahala sebagaimana orang yang memiliki tunggangan untuk diberikan kepada orang lain. Padahal ini berkaitan dengan masalah kebaikan dunia (masalah memberikan tunggangan kepada orang lain), bagaimana lagi jika permasalahannya adalah masalah akhirat?

Misalnya seseorang yang menunjukkan kepada orang lain,  seorang ustadz yang bisa mengajarkan bagaimana belajar shalat yang benar, bagaimana beraqidah yang benar, dan sebagainya. Orang yang menunjukkan itu mungkin tidak mampu menjadi ustadz yang bisa menjelaskan tentang ‘aqīdah dan fiqih, tetapi dia menunjukkan dimana tempat ustadz. Maka sebagaimana sahabat yang menunjukkan tempat “donatur” dalam hadits tadi, ia pun juga berpahala.

Contoh lain, wallahu a’lam, jika seseorang membuat iklan/pemberitahuan, membagikan (share) informasi di mana tempat kajian sehingga ada orang lain yang tahu tempat kajian tersebut karena membaca iklan yang di-share tadi, kemudian mereka datang ke pengajian, Insya Allah dia juga mendapatkan pahala karena menunjukkan kepada kebaikan.

Dari sini kita juga bisa tahu betapa luar biasanya keutamaan dakwah biasa. Jika orang-orang mendapatkan petunjuk karena dakwah seorang da’i, maka da’i tersebut juga mendapatkan pahala. Semakin banyak orang yang mendapat hidayah karena dia, maka akan semakin banyak pahala yang akan dia peroleh.

Para ulama menyebutkan bahwasanya para shahābatlah adalah generasi terbaik, karena mereka adalah para da’i (dū’āt ilallāh). Tidak peduli apapun pekerjaan mereka, semuanya bersepakat dalam satu perkara, yaitu mereka sama-sama berdakwah di jalan Allãh bersama Rasūlullāh ﷺ.

Oleh karenanya, Nabi ﷺ mengatakan,

قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي

“(Katakanlah) Ini adalah jalanku, aku menyeru kepada Allãh diatas ilmu, aku dan bersama-sama orang yang mengikutiku.” (QS. Yūsuf 108)

Oleh karenanya, para shahābat yang mengikuti Nabi ﷺ, mereka juga berdakwah di jalan Allãh ﷻ. Semoga Allãh menjadikan kita semua adalah para da’i yang menyeru pada kebaikan, baik yang memberikan materi ataupun yang menunjukkan kepada lokasi-lokasi pengajian.


Artikel asli: https://firanda.com/4479-kitabul-jami-bab-2-hadits-13-keutamaan-orang-yang-menunjukkan-kepada-kebaikan.html